Genoside merupakan salah satu
dari empat pelanggaran HAM berat dalam yurisdiksi International
Criminal Court (https://id.wikipedia.org/wiki/Genosida). Masalah genoside
ini sempat menjadi tudingan bagi masyarakat pendatang dan juga aparat keamanan
yang berada di Papua.
Masyarakat Papua yang
tergabung dalam organisasi separatis Papua sering mengatakan bahwa
aparat keamanan dan juga masyarakat pendatang yang ada di Papua berusaha
memusnahkan Orang Asli Papua (OAP) dengan cara kekerasan. Namun pada kenyataannya
hal tersebut tidak benar dan tidak terbukti.
Pemusnahan
etnis di Papua sebenarnya itu tidak benar, karena ada sebagian besar orang asli
Papua yang melarikan diri dan mengungsi ke Papua New Guinie (PNG) akibat dari
konflik masalah Papua merdeka pada tahun 1970-an
hingga 1985.
Ada
salah satu mantan OPM yang mengungsi di PNG mengatakan bahwa mereka tidak
memiliki jaminan apa-apa untuk kembali ke Papua karena sebagian besar
tetangga-tetangga mereka munuduh mereka sebagai penghianat bangsa. Selain itu
mantan OPM itu juga mengatakan bahwa mereka sudah tidak lagi memiliki tanah dan
harta di Papua dan pemerintah juga mereka sebagai musuh negara.
Mantan
OPM itu takut kembali ka Papua karena dia juga takut mati sehingga memutuskan
untuk mengungsi di PNG daripada kembali
ke Papua dan mati di tangan saudara mereka sendiri.
Dia
juga mengatakan bahwa sebenarnya genoside di Papua itu tidak benar, tetapi
memang hampir sebagian besar orang asli Papua yang menginginkan Papua merdeka
namun tidak berhasil sehingga melarikan diri dan mengungsi di PNG karena merasa
takut di tanah mereka sendiri.
Mereka
sudah tidak mau lagi memikirkan politik yang sudah semakin tidak jelas arahnya
dan belum tentu generasi berikutnya juga sependapat dengan mereka.
Status
orang asli Papua yang mengungsi di PNG juga sebenarnya tidak jelas karena mereka tidak mempunyai
kewarganegaraan dan sudah tidak punya niat lagi untuk kembali ke Indonesia. Namun
dalam hal ini pemerintahan PNG juga tidak memberikan kesejahteraan bagi mereka
sehingga menimbulkan kesengsaraan bagi kehidupan mereka sendiri yang berada di
PNG.
Jadi
pada intinya kasus genoside di Papua itu tidak ada dan tidak benar informasi yang disampaikan media
abal-abal. Tidak ada kasus kekerasan
atau pembantaian yang dilakukan oleh aparat keamanan di Papua untuk memusnahkan
orang asli Papua di tanah mereka sendiri.
Jumlah
penduduk mereka semakin berkurang karena memang mereka yang melarikan diri dari
daerah perbatasan Papua ke negara tetangga yaitu PNG. Selain itu masyarakat
pendatang yang berada di Papua juga tidak pernah mengganggu kehidupan orang
asli Papua, apalagi sampai memusnahkan etnis mereka, itu sangat tidak mungkin.
Pada
dasarnya masyarakat pendatang yang berada di Papua hanya ingin merantau untuk
merubah kehidupan mereka, tidak ada niat ataupun rencana untuk menghilangkan etnis
orang asli Papua.
Jadi
permasalahan genoside di Papua itu hanya isu dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab yang ingin mengadu domba antara masyarakat pendatang, aparat
keamanan, dan orang asli Papua untuk kepentingan mereka sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar