Kamis, 20 Agustus 2015

Genoside merupakan salah satu dari empat pelanggaran HAM berat dalam yurisdiksi International Criminal Court (https://id.wikipedia.org/wiki/Genosida). Masalah genoside ini sempat menjadi tudingan bagi masyarakat pendatang dan juga aparat keamanan yang berada di Papua.
Masyarakat Papua yang tergabung dalam organisasi separatis Papua sering mengatakan bahwa aparat keamanan dan juga masyarakat pendatang yang ada di Papua berusaha memusnahkan Orang Asli Papua (OAP) dengan cara kekerasan. Namun pada kenyataannya hal tersebut tidak benar dan tidak terbukti.
Pemusnahan etnis di Papua sebenarnya itu tidak benar, karena ada sebagian besar orang asli Papua yang melarikan diri dan mengungsi ke Papua New Guinie (PNG) akibat dari konflik masalah Papua merdeka pada tahun 1970-an hingga 1985.
Ada salah satu mantan OPM yang mengungsi di PNG mengatakan bahwa mereka tidak memiliki jaminan apa-apa untuk kembali ke Papua karena sebagian besar tetangga-tetangga mereka munuduh mereka sebagai penghianat bangsa. Selain itu mantan OPM itu juga mengatakan bahwa mereka sudah tidak lagi memiliki tanah dan harta di Papua dan pemerintah juga mereka sebagai musuh negara.
Mantan OPM itu takut kembali ka Papua karena dia juga takut mati sehingga memutuskan untuk  mengungsi di PNG daripada kembali ke Papua dan mati di tangan saudara mereka sendiri.
Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya genoside di Papua itu tidak benar, tetapi memang hampir sebagian besar orang asli Papua yang menginginkan Papua merdeka namun tidak berhasil sehingga melarikan diri dan mengungsi di PNG karena merasa takut di tanah mereka sendiri.
Mereka sudah tidak mau lagi memikirkan politik yang sudah semakin tidak jelas arahnya dan belum tentu generasi berikutnya juga sependapat dengan mereka.
Status orang asli Papua yang mengungsi di PNG juga sebenarnya tidak jelas karena mereka tidak mempunyai kewarganegaraan dan sudah tidak punya niat lagi untuk kembali ke Indonesia. Namun dalam hal ini pemerintahan PNG juga tidak memberikan kesejahteraan bagi mereka sehingga menimbulkan kesengsaraan bagi kehidupan mereka sendiri yang berada di PNG.
Jadi pada intinya kasus genoside di Papua itu tidak ada dan tidak benar informasi yang disampaikan media abal-abal. Tidak ada kasus kekerasan atau pembantaian yang dilakukan oleh aparat keamanan di Papua untuk memusnahkan orang asli Papua di tanah mereka sendiri.
Jumlah penduduk mereka semakin berkurang karena memang mereka yang melarikan diri dari daerah perbatasan Papua ke negara tetangga yaitu PNG. Selain itu masyarakat pendatang yang berada di Papua juga tidak pernah mengganggu kehidupan orang asli Papua, apalagi sampai memusnahkan etnis mereka, itu sangat tidak mungkin.
Pada dasarnya masyarakat pendatang yang berada di Papua hanya ingin merantau untuk merubah kehidupan mereka, tidak ada niat ataupun rencana untuk menghilangkan etnis orang asli Papua.

Jadi permasalahan genoside di Papua itu hanya isu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengadu domba antara masyarakat pendatang, aparat keamanan, dan orang asli Papua untuk kepentingan mereka sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Followers

Blogger news

Featured Posts Coolbthemes

Video

Popular Posts

Our Facebook Page