Selasa, 28 Oktober 2014

Presiden Joko Widodo akhirnya pada hari Minggu tanggal 26 Oktober 2014 kemarin telah mengumumkan para menteri dalam kabinet kerjanya untuk periode 2014-2019.
Dari beberapa menteri kabinetnya, ada salah satu menteri yang tak disangka dan tak terduga yang merupakan salah satu Putri Asli Papua yang dipercayakan sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu “Yohana Susana Yembise”.
Yohana merupakan salah satu wanita asli Papua yang menjadi kebanggaan masyarakat di Papua karena sebelumnya pada tahun 2013 dia telah berhasil menyandang gelar profesor wanita pertama di Papua dan saat ini dia menjadi wanita Papua pertama yang terpilih untuk menduduki kursi menteri dalam kabinet kerja Jokowi-JK.
Dalam kesehariannya, Yohana berkelut sebagai dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih Jayapura. Sebelumnya Yohana pernah menjadi kepala Laboratorium Bahasa Uncen pada tahun 1991.
Kita sebagai masyarakat Papua patut memberikan apresiasi kepada Yohana atas prestasi yang telah diraihnya selama ini hingga dia terpilih sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Karena ini merupakan kali pertamanya putri Papua yang menduduki jabatan menteri yang memberikan gambaran bahwa sebenarnya putra-putri asli Papua juga bisa dan layak untuk menduduki jabatan menteri di negeri ini.

sumber : http://politik.kompasiana.com/2014/10/27/terbuktikan-papua-juga-bisa--698549.html 

Kamis, 16 Oktober 2014

Zaman sekarang sudah merupakan zaman yang penuh dengan perkembangan dan kemajuan, namun sayangnya masih banyak anak-anak dinegeri kita khususnya didaerah timur (PAPUA) yang masih belum bisa berkembang karena adanya kemampuan namun masih kurangnya kemauan untuk berkembang.
Dalam pemikiran mereka (anak Papua) dalam hidup itu yang penting bisa makan dan bertahan hidup, dengan artian bahwa mereka masih membawa kebiasaan orang tua mereka yang dulunya masih sangat primitif. Itulah salah satu faktor penghambat perkembangan dan kemajuan di tanah Papua.
Masyarakat di Papua memang kehidupan kekeluargaan mereka sangat erat, dan juga bisa saling menghargai antara yang satu dengan lainnya. Namun, mereka belum punya kemauan  untuk merubah hidup mereka sehingga bisa lebih berkembang.
Memang tidak semua anak-anak Papua yang belum berkembang, karena ada beberapa putra asli Papua yang bisa dibanggakan karena prestasinya dan mereka itulah contoh yang benar yang mempunyai kemauan untuk merubah tanah kelahiran mereka menjadi lebih berkembang sehingga bisa menjadi kebanggaan keluarga dan masyarakat didaerah mereka.

Salah satu anak asli Papua yang mempunyai prestasi sangat membanggakan yaitu AKBP Jhonny Edison Isir, S.Ik,M.TcP  yang menjabat sebagai Kapolres Jayawijaya sejak tahun 2013. Putra kelahiran Jayapura, 7 Juni 1975 ini mengharumkan nama tanah Papua dilingkungan Kepolisian. Beliau merupakan putra asli Papua yang membuat sejarah pertama di dalam Akademi Kepolisian (Akpol) menerima Adhimakayasa (Lulusan Terbaik) Akpol pada tahun 1996. http://taruna-nusantara-mgl.sch.id/2013/06/jhonny-edison-isir-meraih-ranking-pertama-selama-sejarah-akpol/ 
http://taruna-nusantara-mgl.sch.id/2013/06/jhonny-edison-isir-meraih-ranking-pertama-selama-sejarah-akpol/

Selain itu, ada juga putra asli Papua yang berkarier dibidang kemiliteran (TNI AL) hingga menduduki kursi pemerintahan. Laksamana Madya (Purn.) Freddy Numberi atau yang lebih dekat dikenal dengan Freddy Numberi putra kelahiran Serui (Papua) pada 15 Oktober 1947 ini sejak lepas dari jajaran TNI AL beliau mendapat kepercayaan untuk menjadi orang nomor satu di Tanah kelahirannya sendiri pada tahun 1998. Dari situlah awal kariernya dibidang pemerintahan sehingga dapat menghantarkan Freddy sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia pada tahun 2004 dimasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


http://m.dephub.go.id/read/berita/direktorat-jenderal-perhubungan-laut/batas-dispensasi-asas-cabotage-mei-2011-1972

Dari dua putra Papua diatas dapat dijadikan sebagai cermin bagi para pemuda asli Papua nantinya untuk dapat mengembangkan dan juga bisa menjadi pemimpin di tanah kelahirannya sendiri (Papua), baik itu dalam lingkungan militer, kepolisian, dan juga pemerintahan bahkan tidak menutup kemungkinan bagi putra asli Papua yang mempunyai cita-cita untuk menjadi seorang presiden RI.
Bukan tidak bisa dan tidak mungkin, tetapi yang menjadi masalah yaitu karena kurangnya kemauan dari dalam diri mereka sehingga membuat mereka menjadi malas dalam merubah kehidupan mereka yang hanya jalan ditempat.
Kemampuan anak-anak Papua yang sebenarnya tidak kalah dengan anak-anak yang berada di kota-kota besar lainnya, hanya saja kurangnya motivasi dan dorongan dari orang tua mereka dan juga dari lingkungan sekitar yang rata-rata tidak pernah memikirkan perkembangan daerah mereka.
Namun seiring berjalannya waktu, satu per satu pikiran mereka pun mulai terbuka untuk merubah kehidupan yang dulu untuk mengikuti perkembangan zaman. Sehingga tidak sedikit anak asli Papua yang meniti kariernya sebagai TNI, Polisi, dan juga didalam lingkup pemerintahan. Bahkan ada juga yang bisa masuk dalam Akademi TNI baik di darat, laut, dan udara serta Akademi Kepolisian dan juga Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Rabu, 15 Oktober 2014

Dalam tahun 2014 ini sering kali terjadi peristiwa penembakan/kontak senjata yang disebabkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau yang biasa dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dengan sengaja menyerang aparat Keamanan baik TNI maupun Polri yang sedang bertugas mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua.
Bukan hanya aparat keamanan saja yang menjadi sasaran mereka, tetapi sering juga saudara mereka sendiri yaitu masyarakat asli Papua menjadi sasaran mereka untuk mencari bahan logistik atau bekal makan mereka selama di hutan.
OPM sebenarnya merupakan masyarakat asli Papua, namun mereka mempunyai pandangan sendiri yang menyimpang dari NKRI yang berkeinginan untuk membuat Papua menjadi suatu negara yang merdeka. Sehingga mereka selalu menyerang aparat keamanan yang bertugas di wilayah pegunungan Papua.
Kelompok Kriminal Bersenjata itu berkedudukan di tengah hutan belantara dan di ketinggian yang sangat sulit di tempuh oleh orang-orang yang tidak pernah ke daerah tersebut.
Semakin hari semakin sering mereka melakukan penyerangan terhadap TNI maupun Polri dan tidak sedikit aparat keamanan yang menjadi korban akibat ulah dari KKB tersebut. Masyarakat yang berada di daerah pegunungan pun merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya kelompok kriminal bersenjata itu.
Selain itu, jika aparat keamanan melakukan penyerangan atau menembak mereka, pastinya selalu disalahkan karena melanggar peraturan HAM. Entah apa solusi yang tepat sehingga bisa memusnahkan kelompok gerombolan OPM itu jika aparat keamanan saja dikenakan pelanggaran HAM jika menembak mereka.
Dalam menyikapi hal tersebut, seluruh elemen masyarakat yang berada di kabupaten Lanny Jaya yang meliputi tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh Pemuda, anggota DPRD, kepala distrik, kepala kampung, tokoh intelektual Kabupaten Lanny Jaya pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014 membuat 6 (enam) pernyataan sikap yang telah disepakati bersama menyikapi situasi keamanan di Lanny Jaya yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Adapun isi dari 6 pernyataan sikap tersebut yaitu :
1.    Kepada setiap Kepala distrik/kampung, LMD, tokoh gereja, kepala suku, intelektual dan seluruh masyarakat Lanny Jaya wajib dalam menjaga serta bertanggung jawab penuh atas terjadinya tindak kekerasan kriminal bersenjata didaerah/dikampungnya masing-masing.
2.    Apabila terjadi tindakan kekerasan yang disebabkan oleh KKB, maka seluruh masyarakat akan melakukan perlawanan secara fisik terhadap KKB. Namun jika masyarakat tidak mampu menghadapi kekerasan dari KKB, maka memberikan ruang seluas-luasnya kepada TNI-Polri untuk berupaya melakukan penegakan hukum dan jika eskalasinya semakin tinggi maka aparat keamanan dapat melakukan operasi pengejaran terhadap KKB. Dampak dari operasi pemulihan keamanan seperti terbakarnya honai/rumah, kerugian harta benda menjadi tanggung jawab masyarakat yang memberikan ruang/tempat bagi KKB untuk melakukan aksinya.
3.    Jika ada korban manusia, maka langkah-langkahnya yaitu jika korban tersebut pihak sipil yang dilakukan oleh TNI/Polri ditempat kejadian maka yang bertanggung jawab adalah masyarakat yang memberi ruang dan tempat kepada KKB dan keluarnya dapat dilakukan denda adat. Jika terjadi kelalaian aparat TNI/Polri maka hal tersebut merupakan pelanggaran HAM dan sewaktu-waktu Pemda Lanny Jaya akan melakukan ganti rugi. Jika ada Anggota TNI/Polri yang terbunuh karena KKB dengan cara mencegat atau melakukan penyerangan di tempat tertentu maka dapat dijatuhkan sanksi adat dan yang bertanggung jawab disini adalah masyarakat pemberi ruang/tempat kepada KKB dan keluarganya serta kelompok kriminal yang melakukan aksinya. Apabila penembakan ataupun penghadangan terjadi dan dipastikan tidak diketahui oleh aparat desa maka pihak TNI/Polri akan bersikap professional dalam menghadapi kejadian tersebut.
4.    Kepala Distrik, Kepala Kampung, LMD dan semua aparat Negara yang bertugas di Daerah, Distrik, Kampung wajib melakukan upaya kewaspadaan dini dengan melakukan tugas keamanan didaerahnya dan apabila masih terjadi lagi maka status kedinasan dari Kepala Distrik, Kepala Kampung dan LMD akan di tinjau.
5.    Apabila ditemukan aparat PNS, TNI dan Polri yang memberikan kontribusi dukungan kepada KKB, maka bagi PNS status kedinasannya akan di tinjau sedangkan untuk aparat TNI/Polri akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
6.    Apabila kedapatan ada anak-anak dari kampung tertentu yang ikut-ikutan dengan KKB, maka pemerintah akan berurusan dengan kampung tersebut dan keluarga dari anak-anak tersebut.
Keenam pernyataan diatas merupakan pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si, Wakil Bupati Berthus Kogoya SH, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya S.Th, Ketua BPP-PGBP Pernius Kogoya DIP, TH, Dandim 1702/JWY Letkol Inf. C.D.B Andires SH, Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin SH, MAP, M.Si, dan Danyon 756/WMS Letkol Inf. Andi Parulian SIP.
Diharapkan dengan adanya keenam pernyataan diatas dapat meminimalisir terjadinya aksi penembakan yang dilakukan oleh pihak KKB dan diharapkan juga agar dari pihak KKB mau untuk kembali bergabung dengan NKRI melalui jalur damai secara adat. (Arum/Bk)



Minggu, 12 Oktober 2014



Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 akan melaksanakan demo untuk kepentingan menyuarakan aspirasi Papua Merdeka. Rencananya mereka akan menyelenggarakan demo di depan kantor Imigrasi Kelas I Jayapura – Papua.
KNPB akan melakukan demo tersebut terkait dengan tuntutan mereka meminta pembebasan dua junalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditahan di Imigrasi Jayapura.
Thomas dan Valentine pada tanggal 11 Agustus didakwa dengan melanggar Pasal 122 UU Imigrasi 2011. Rekaman audio, rekaman video dan barang-barang termasuk laptop dan ponsel mereka disita polisi. Sejak penangkapan mereka, polisi telah merilis beberapa tuduhan terhadap keduanya. Salah satunya adalah keterlibatan keduanya dengan kelompok-kelompok bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sebelumnya, dari pihak KNPB telah mengirimkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada Polda Papua. Namun, dari Intelkam Polda Papua juga telah mengirim surat penolakan pemberitahuan aksi demo damai kepada KNPB dengan No. B/63/X/2014/Dit-Intelkam. Perihal Surat Pemberitahuan itu, Polda Papua tidak menerbitkan STTP.
Polda Papua tidak menerbitkan STTP dengan alasan bahwa KNPB tidak terdaftar di Kesbangpol Provinsi Papua selaku pembina organisasi masyarakat dilingkup Provinsi Papua. selain itu, pada kepala dan kop surat pemberitahuan KNPB menggunakan lambang bintang kejora yang dilarang didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan No. 77 tahun 2007.
Unjuk rasa dengan kepentingan menyuarakan aspirasi Papua Merdeka juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
Polda Papua telah menegaskan bahwa jika dari KNPB tetap melaksanakan demo, pelaku dan peserta demo akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku. karena Indonesia merupakan negara hukum, jadi siapa pun yang bertindak melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Namun dalam menyikapi hal tersebut, Sekretaris KNPB Ones Suhuniap mengatakan bahwa KNPB akan tetap demo sesuai rencana. Mau tangkap silahkan, mau tembak silahkan. Kami tak pernah mengakui keberadaan NKRI di Papua Barat, NKRI hanya penjajah.
Dengan perkataan seperti itu telah membuktikan bahwa KNPB sama halnya dengan gerombolan yang tidak mengenal aturan yang telah berlaku. mereka bertindak sesuai kemauan mereka sendiri tanpa memandang aturan.



Organisasi Papua Merdeka atau yang biasa dikenal dengan singkatan dari “OPM” merupakan suatu kelompok yang tidak jelas asal usulnya dan terdiri dari orang-orang Papua yang masih awam yang berada di tengah hutan belantara di Papua.
Apakah seluruh masyarakat yang ada di Indonesia sudah mengetahui dan mengenal dengan Organisasi Papua Merdeka tersebut? Menurut saya pastinya belum banyak yang mengetahui tentang oraganisasi tersebut. Karena OPM itu asal usulnya tidak jelas dan kita pun tidak mengetahui siapa sebenarnya dalang dari OPM itu.
Menurut pandangan saya, OPM itu bukan suatu organisasi, tapi GEROMBOLAN. Mengapa saya katakan demikian? Ada beberapa alasan saya sehingga saya mnegatakan bahwa OPM itu gerombolan, yaitu :

·        - Pertama, OPM ada tanpa asal usul yang jelas dan struktur organisasinya pun tidak jelas.
·     - Kedua, OPM menempati hutan belantara yang berada di Papua sebagai markas mereka. Jika memang OPM itu suatu organisasi, harusnya mendirikan kantor di kota. Bukan di tengah hutan belantara sehingga keberadaannya tidak diketahui oleh masyarakat.
·   - Ketiga, OPM sering kali melakukan penembakan dan penghadangan terhadap aparat keamanan (TNI/Polri) yang bertugas menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG.
·      - Dan yang keempat, OPM tidak mempunyai aturan atau undang-undang sehingga mereka bisa melakukan apa saja sesuka hati mereka tanpa ada larangan serta hukuman dari siapa pun. Dengan artian bahwa mereka tidak terikat oleh hukum.

OPM juga menjadikan bintang kejora sebagai lambang bendera mereka. Entah apa alasannya, itu pun masih belum jelas.

Adanya keempat fakta diatas yang memperkuat saya untuk dapat mengatakan bahwa OPM itu bukan suatu organisasi, melainkan suatu gerombolan yang hanya membuat kekacauan di tanah Papua pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya.

Masyarakat di tanah Papua pun tidak setuju dengan adanya kelompok OPM ini, mereka merasa kahidupan mereka tidak nyaman dan sangat terganggu. TNI/Polri yang bertugas mengamankan negara saja mereka berani bunuh, apalagi kalau hanya rakyat biasa.

Sebaiknya aparat keamanan harus menindak tegas kelompok separatis OPM sehingga tidak membuat resah masyarakat yang ada di Papua. Dan pemerintah pun harus mendukung hal itu. Karena setiap kali terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dengan OPM dan terjadi korban pada pihak OPM, selalu aparat keamanan dikatakan melakukan pelanggaran HAM. Sedangkan jika terjadi korban pada aparat kemanan baik itu TNI maupun Polri, pemerintah terlihat biasa saja dalam menanggapi hal tersebut, dan tidak memvonis pelanggaran HAM kepada pihak OPM.

Apa yang akan terjadi jika peristiwa seperti ini dibiarkan berlarut-larut? Kemungkinan bahwa kelompok gerombolan OPM tersebut akan semakin merasa hebat dan terus berkembang jika dibiarkan begitu saja.

Jika memang harus dilawan dan dihancurkan, kenapa tidak jika itu demi keamanan di Papua dan Indonesia pada umumnya.

Rabu, 08 Oktober 2014

Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua  saat ini  sudah merasa sangat resah dan terganggu serta tidak nyaman dengan adanya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengatas namakan diri mereka sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Seluruh elemen masyarakat Lanny Jaya yang meliputi tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, anggota DPRD, tokoh Pemuda, kepala distrik, kepala kampung, tokoh intelektual Kabupaten Lanny Jaya memberikan 6 pernyataan sikap yang telah disepakati bersama pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014 dalam menyikapi situasi keamanan di Lanny Jaya yang selama ini dilakukan oleh KKB.
Adapun isi dari 6 pernyataan sikap apabila terjadi lagi tindak kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh daerah Kabupaten Lanny Jaya maka telah disepakati sebagai berikut :
-          Setiap kepala distrik, kepala kampung, LMD, tokoh gereja, kepala suku, intelektual dan seluruh masyarakat Lanny Jaya berkewajiban menjaga dan bertanggungjawab penuh atas terjadinya tindak kekerasan kriminal bersenjata didaerah/dikampungnya masing-masing.
-          Apabila tindakan kekerasan oleh KKB terjadi lagi maka seluruh masyarakat akan melakukan perlawanan secara fisik terhadap KKB dimaksud. Apabila masyarakat tidak mampu menghadapi kekerasan KKB, maka memberikan ruang seluas-luasnya kepada TNI-Polri untuk berupaya melakukan penegakan hukum dan jika eskalasinya semakin tinggi maka aparat keamanan dapat melakukan operasi pengejaran terhadap KKB. Dampak operasi pemulihan keamanan seperti terbakarnya honai/rumah, kerugian harta benda menjadi tanggung jawab masyarakat yang memberikan ruang/tempat bagi KKB untuk melakukan aksi tersebut.
-          Apabila terjadi korban manusia maka langkah-langkah yang diambil adalah jika ada korban sipil yang dilakukan oleh TNI/Polri ditempat kejadian maka yang bertanggungjawab adalah masyarakat yang memberi ruang dan tempat kepada KKB dan keluarganya dapat dilakukan denda adat. Jika terjadi kelalaian aparat TNI/Polri maka hal tersebut merupakan pelanggaran HAM dan sewaktu-waktu Pemda Lanny Jaya akan melakukan ganti rugi. Jika ada Anggota TNI/Polri yang terbunuh karena KKB dengan cara mencegat atau melakukan penyerangan di tempat tertentu maka dapat dijatuhkan sangsi adat dan yang bertanggung jawab disini adalah masyarakat pemberi ruang/tempat kepada KKB dan keluarganya serta kelompok kriminal yang melakukan aksinya. Apabila penembakan ataupun penghadangan terjadi dan dipastikan tidak diketahui oleh aparat desa maka pihak TNI/Polri akan bersikap profesional dalam menghadapi kejadian tersebut.
-          Kepala Distrik, Kepala Kampung, LMD dan semua aparat Negara yang bertugas di Daerah, Distrik, Kampung wajib melakukan upaya kewaspadaan dini dengan melakukan tugas keamanan didaerahnya dan apabila masih terjadi lagi maka status kedinasan dari Kepala Distrik, Kepala Kampung dan LMD akan ditinjau.
-          Apabila ditemukan aparat PNS, TNI dan Polri yang memberikan kontribusi dukungan kepada KKB, maka bagi PNS status kedinasannya akan di tinjau sedangkan untuk aparat TNI/Polri akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
-          Apabila kedapatan ada anak-anak dari kampung tertentu yang ikut-ikutan dengan KKB, maka pemerintah akan berurusan dengan kampung tersebut dan keluarga dari anak-anak tersebut.
Keenam Pernyataan sikap ini merupakan pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si, Wakil Bupati Berthus Kogoya SH, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya S.Th, Ketua BPP-PGBP Pernius Kogoya DIP, TH, Dandim 1702/JWY Letkol Inf. C.D.B Andires SH, Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin SH, MAP, M.Si, dan Danyon 756/WMS Letkol Inf. Andi Parulian SIP.
Bupati Kabupaten Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si juga telah mengatakan masyarakat Lanny Jaya sudah mengambil komitmennya untuk menyatakan sikap. Oleh sebab itu, masyarakat harus proaktif agar dapat mewujudkan keamanan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Lanny Jaya.
Selain itu, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya juga mengatakan bahwa pabrik pembuatan senjata tidak ada di Lanny Jaya. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat keamanan agar dapat menangkap oknum-oknum yang menyalurkan senjata dan juga munisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ini adalah ungkapan langsung yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya, “Pabrik dan mesin untuk membuat senjata dan peluru itu tidak ada di Lanny Jaya, tidak ada di Papua, karena itu kami masyarakat Lanny Jaya menyatakan sikap dan tangkap orang itu,”.
Diharapkan oleh seluruh masyarakat Lanny Jaya agar TNI/Polri bukan hanya sekedar menjadi partner dengan pemerintah, tetapi juga harus bergandengan tangan dengan masyarakat awam agar masyarakat dapat dididik/dibina masalah bela negara sehingga bisa menuju kearah yang benar.

Perlu diingat dan dipahami bahwa yang dikeluarkan oleh masyarakat kabupaten Lanny Jaya ini yaitu merupakan “pernyataan” yang telah ditanda tangani, bukan hanya sebuah perkataan yang hanya diucapkan dan dapat hilang begitu saja. (Arum)

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Followers

Blogger news

Featured Posts Coolbthemes

Video

Popular Posts

Our Facebook Page