Senin, 14 Juli 2014

Untuk membuktikan hal tersebut, ada baiknya saya mengutip beberapa pernyataan Mayjen TNI Christian Zebua, M.M. selaku Pangdam XVII/Cenderawasih (Pimpinan tertinggi jajaran TNI di Papua) dan Irjen (Pol). Drs, Tito Karnavian M.A. selaku Kepala Kepolisian Daerah Papua (Pimpinan tertinggi jajaran kepolisian di Papua). Berikut beberapa pernyataan beliau berdua dalam beberapa media internet.
Pernyataan Mayjen TNI Christian Zebua, M.M.
“Saya sudah perintahkan seluruh anggota agar siaga dan waspada serta bertindak tegas bila ada kelompok bersenjata yang ingin menganggu jalannya pilpres,”. Pernyataan tersebut dimuat web www.intelijen.co.id tanggal 06 Juli 2014 kategori militer. Pernyataan yang sama pun dimuat di web antaranews.com pada hari yang sama.
“Kita sudah bekerja keras , tunggu saja hasilnya nanti, kan sudah kita buktikan, bagaimana di Puncak, mereka tidak tobat, ya mereka kita tindaki sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan ini berlaku bagi semua kelompok yang mengancam keamanan baik itu masyarakat setempat dan juga kesatuan NKRI,” Pernytaan tersebut dimuat di web suluhpapua.com tanggal 14 April 2014.
Pernyataan Irjen (Pol). Drs, Tito Karnavian M.A.
“Dalam mengantisipasi hal tersebut, kami dari Polda Papua akan mengambil langkah secara persuasive kecuali jika ada kelompok-kelompok yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum,” dan “Pasti ada langkah tegas yang kami lakukan jika ada kelompok-kelompok atau mengganggu Negara RI,” Kedua pernyataan tersebut dimuat di web bintangpapua.com tanggal 19 Juni 2013.
Beberapa pernyataan yang telah dikutip di atas, cukup mudah kiranya bagi para pembaca untuk menilai terhadap kebijakan kedua pimpinan tertinggi jajaran TNI maupun Polri dalam melaksanakan tugasnya. Beliau berdua, memimpin para prajurit dan bawahannya untuk menjaga keamanan di Papua. Pernyataan beliau berdua tersebut berkaitan dengan gangguan-gangguan keamanan yang kadang terjadi di wilayah Papua, yang terkadang dilakukan oleh sekelompok kecil warga Papua bersenjata dalam rangka mengganggu keamanan. Terkait hal tersebut, jelas dari pernyataan beliau berdua bahwa TNI dan Polri akan menindak tegas bagi siapapun yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat dan NKRI serta yang bertindak tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, jelas dari pernyataan beliau berdua juga bahwa tindakan yang akan diambil baik oleh TNI maupun Polri terhadap para pengganggu dan pengacau keamanan, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Terkait pernyataan kedua pimpinan tersebut dengan isu tentang pelanggaran HAM oleh aparat yang terjadi di Papua, dengan mudah kita dapat menganalisisnya. Isu-isu yang disebar tidak lain hanyalah pemutarbalikan fakta semata. Fakta yang sebenarnya mengenai isu-isu tersebut adalah aparat TNI dan Polri yang sedang bertugas, terpaksa bertindak tegas terhadap para pengganggu keamanan yang tidak bisa diajak persuasif. TNI dan Polri tidak mungkin melakukan tindakan tanpa sebab. Tindakan apapun yang diambil oleh para prajurit TNI maupun Polri ketika bertugas, pasti semua sudah diperhitungkan dan disesuaikan dengan hukum yang berlaku, terlebih bila harus terpaksa melakukan penembakkan terhadap pengganggu keamanan. Kalaupun memang ada suatu tindakan yang dilakukan oleh anggota TNI ataupun Polri yang tidak sesuai hukum, sudah tentu hal tersebut hanya bersifat personal oleh oknum TNI dan Polri saja, bukan atas nama instansi. Pernyataan kedua pimpinan TNI dan Polri sudah jelas beliau berdua tidak sedikitpun memerintahkan anggotanya untuk bertindak semena-mena, terlebih harus melanggar HAM. Oleh karena itu, sekelompok warga Papua yang kini masih bermotivasi untuk mengganggu keamanan di Papua, sudah selayaknya tidak memaksa aparat bertindak tegas terhadap mereka. http://hankam.kompasiana.com/2014/07/15/jangan-paksa-aparat-bertindak-tegas-674200.html

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Followers

Blogger news

Featured Posts Coolbthemes

Video

Popular Posts

Our Facebook Page