Masyarakat Kabupaten Lanny
Jaya Provinsi Papua saat ini sudah merasa sangat resah dan terganggu serta
tidak nyaman dengan adanya Kelompok Kriminal Bersenjata
(KKB) yang mengatas namakan diri mereka sebagai Organisasi
Papua Merdeka (OPM).
Seluruh elemen masyarakat
Lanny Jaya yang meliputi tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, anggota
DPRD, tokoh Pemuda, kepala distrik, kepala kampung, tokoh intelektual Kabupaten
Lanny Jaya memberikan 6 pernyataan sikap yang telah disepakati bersama pada hari
Senin tanggal 6 Oktober 2014 dalam menyikapi situasi keamanan di Lanny Jaya
yang selama ini dilakukan oleh KKB.
Adapun isi dari 6 pernyataan
sikap apabila terjadi lagi tindak kekerasan oleh Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh daerah Kabupaten Lanny Jaya maka
telah disepakati sebagai berikut :
-
Setiap kepala distrik, kepala kampung, LMD,
tokoh gereja, kepala suku, intelektual dan seluruh masyarakat Lanny Jaya
berkewajiban menjaga dan bertanggungjawab penuh atas terjadinya tindak
kekerasan kriminal bersenjata didaerah/dikampungnya masing-masing.
-
Apabila tindakan kekerasan oleh KKB terjadi
lagi maka seluruh masyarakat akan melakukan perlawanan secara fisik terhadap KKB
dimaksud. Apabila masyarakat tidak mampu menghadapi kekerasan KKB, maka
memberikan ruang seluas-luasnya kepada TNI-Polri untuk berupaya melakukan
penegakan hukum dan jika eskalasinya semakin tinggi maka aparat keamanan dapat
melakukan operasi pengejaran terhadap KKB. Dampak operasi pemulihan keamanan
seperti terbakarnya honai/rumah, kerugian harta benda menjadi tanggung jawab
masyarakat yang memberikan ruang/tempat bagi KKB untuk melakukan aksi tersebut.
-
Apabila terjadi korban manusia maka
langkah-langkah yang diambil adalah jika ada korban sipil yang dilakukan oleh
TNI/Polri ditempat kejadian maka yang bertanggungjawab adalah masyarakat yang
memberi ruang dan tempat kepada KKB dan keluarganya dapat dilakukan denda adat.
Jika terjadi kelalaian aparat TNI/Polri maka hal tersebut merupakan pelanggaran
HAM dan sewaktu-waktu Pemda Lanny Jaya akan melakukan ganti rugi. Jika ada
Anggota TNI/Polri yang terbunuh karena KKB dengan cara mencegat atau melakukan
penyerangan di tempat tertentu maka dapat dijatuhkan sangsi adat dan yang
bertanggung jawab disini adalah masyarakat pemberi ruang/tempat kepada KKB dan
keluarganya serta kelompok kriminal yang melakukan aksinya. Apabila penembakan
ataupun penghadangan terjadi dan dipastikan tidak diketahui oleh aparat desa maka
pihak TNI/Polri akan bersikap profesional
dalam menghadapi kejadian tersebut.
-
Kepala Distrik, Kepala Kampung, LMD dan semua
aparat Negara yang bertugas di Daerah, Distrik, Kampung wajib melakukan upaya
kewaspadaan dini dengan melakukan tugas keamanan didaerahnya dan apabila masih
terjadi lagi maka status kedinasan dari Kepala Distrik, Kepala Kampung dan LMD
akan ditinjau.
-
Apabila ditemukan aparat PNS, TNI dan Polri
yang memberikan kontribusi dukungan kepada KKB, maka bagi PNS status kedinasannya
akan di tinjau sedangkan untuk aparat TNI/Polri akan diproses sesuai dengan
mekanisme yang berlaku.
-
Apabila kedapatan ada anak-anak dari kampung
tertentu yang ikut-ikutan dengan KKB, maka pemerintah akan berurusan dengan
kampung tersebut dan keluarga dari anak-anak tersebut.
Keenam Pernyataan sikap ini
merupakan pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani langsung oleh Bupati
Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si, Wakil Bupati Berthus Kogoya SH, Ketua DPRD
Lanny Jaya Nius Kogoya S.Th, Ketua BPP-PGBP Pernius Kogoya DIP, TH, Dandim
1702/JWY Letkol Inf. C.D.B Andires SH, Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin
SH, MAP, M.Si, dan Danyon 756/WMS Letkol Inf. Andi Parulian SIP.
Bupati Kabupaten Lanny Jaya
Befa Yigibalom SE, M.Si juga telah mengatakan masyarakat Lanny Jaya sudah
mengambil komitmennya untuk menyatakan sikap. Oleh sebab itu, masyarakat harus
proaktif agar dapat mewujudkan keamanan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten
Lanny Jaya.
Selain itu, Ketua DPRD Lanny
Jaya Nius Kogoya juga mengatakan bahwa pabrik pembuatan senjata tidak ada di
Lanny Jaya. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat keamanan agar
dapat menangkap oknum-oknum yang menyalurkan senjata dan juga munisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ini adalah ungkapan langsung
yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya, “Pabrik dan mesin untuk membuat senjata dan peluru itu tidak ada di
Lanny Jaya, tidak ada di Papua, karena itu kami masyarakat Lanny Jaya
menyatakan sikap dan tangkap orang itu,”.
Diharapkan oleh seluruh
masyarakat Lanny Jaya agar TNI/Polri bukan hanya sekedar menjadi partner dengan
pemerintah, tetapi juga harus bergandengan tangan dengan masyarakat awam agar
masyarakat dapat dididik/dibina masalah bela
negara sehingga bisa menuju kearah yang benar.
Perlu diingat dan dipahami
bahwa yang dikeluarkan oleh masyarakat kabupaten Lanny Jaya ini yaitu merupakan
“pernyataan” yang telah ditanda tangani, bukan hanya sebuah perkataan yang
hanya diucapkan dan dapat hilang begitu saja. (Arum)