Rabu, 08 Oktober 2014

Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua  saat ini  sudah merasa sangat resah dan terganggu serta tidak nyaman dengan adanya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengatas namakan diri mereka sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Seluruh elemen masyarakat Lanny Jaya yang meliputi tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, anggota DPRD, tokoh Pemuda, kepala distrik, kepala kampung, tokoh intelektual Kabupaten Lanny Jaya memberikan 6 pernyataan sikap yang telah disepakati bersama pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014 dalam menyikapi situasi keamanan di Lanny Jaya yang selama ini dilakukan oleh KKB.
Adapun isi dari 6 pernyataan sikap apabila terjadi lagi tindak kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh daerah Kabupaten Lanny Jaya maka telah disepakati sebagai berikut :
-          Setiap kepala distrik, kepala kampung, LMD, tokoh gereja, kepala suku, intelektual dan seluruh masyarakat Lanny Jaya berkewajiban menjaga dan bertanggungjawab penuh atas terjadinya tindak kekerasan kriminal bersenjata didaerah/dikampungnya masing-masing.
-          Apabila tindakan kekerasan oleh KKB terjadi lagi maka seluruh masyarakat akan melakukan perlawanan secara fisik terhadap KKB dimaksud. Apabila masyarakat tidak mampu menghadapi kekerasan KKB, maka memberikan ruang seluas-luasnya kepada TNI-Polri untuk berupaya melakukan penegakan hukum dan jika eskalasinya semakin tinggi maka aparat keamanan dapat melakukan operasi pengejaran terhadap KKB. Dampak operasi pemulihan keamanan seperti terbakarnya honai/rumah, kerugian harta benda menjadi tanggung jawab masyarakat yang memberikan ruang/tempat bagi KKB untuk melakukan aksi tersebut.
-          Apabila terjadi korban manusia maka langkah-langkah yang diambil adalah jika ada korban sipil yang dilakukan oleh TNI/Polri ditempat kejadian maka yang bertanggungjawab adalah masyarakat yang memberi ruang dan tempat kepada KKB dan keluarganya dapat dilakukan denda adat. Jika terjadi kelalaian aparat TNI/Polri maka hal tersebut merupakan pelanggaran HAM dan sewaktu-waktu Pemda Lanny Jaya akan melakukan ganti rugi. Jika ada Anggota TNI/Polri yang terbunuh karena KKB dengan cara mencegat atau melakukan penyerangan di tempat tertentu maka dapat dijatuhkan sangsi adat dan yang bertanggung jawab disini adalah masyarakat pemberi ruang/tempat kepada KKB dan keluarganya serta kelompok kriminal yang melakukan aksinya. Apabila penembakan ataupun penghadangan terjadi dan dipastikan tidak diketahui oleh aparat desa maka pihak TNI/Polri akan bersikap profesional dalam menghadapi kejadian tersebut.
-          Kepala Distrik, Kepala Kampung, LMD dan semua aparat Negara yang bertugas di Daerah, Distrik, Kampung wajib melakukan upaya kewaspadaan dini dengan melakukan tugas keamanan didaerahnya dan apabila masih terjadi lagi maka status kedinasan dari Kepala Distrik, Kepala Kampung dan LMD akan ditinjau.
-          Apabila ditemukan aparat PNS, TNI dan Polri yang memberikan kontribusi dukungan kepada KKB, maka bagi PNS status kedinasannya akan di tinjau sedangkan untuk aparat TNI/Polri akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
-          Apabila kedapatan ada anak-anak dari kampung tertentu yang ikut-ikutan dengan KKB, maka pemerintah akan berurusan dengan kampung tersebut dan keluarga dari anak-anak tersebut.
Keenam Pernyataan sikap ini merupakan pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si, Wakil Bupati Berthus Kogoya SH, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya S.Th, Ketua BPP-PGBP Pernius Kogoya DIP, TH, Dandim 1702/JWY Letkol Inf. C.D.B Andires SH, Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin SH, MAP, M.Si, dan Danyon 756/WMS Letkol Inf. Andi Parulian SIP.
Bupati Kabupaten Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si juga telah mengatakan masyarakat Lanny Jaya sudah mengambil komitmennya untuk menyatakan sikap. Oleh sebab itu, masyarakat harus proaktif agar dapat mewujudkan keamanan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Lanny Jaya.
Selain itu, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya juga mengatakan bahwa pabrik pembuatan senjata tidak ada di Lanny Jaya. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat keamanan agar dapat menangkap oknum-oknum yang menyalurkan senjata dan juga munisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ini adalah ungkapan langsung yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya, “Pabrik dan mesin untuk membuat senjata dan peluru itu tidak ada di Lanny Jaya, tidak ada di Papua, karena itu kami masyarakat Lanny Jaya menyatakan sikap dan tangkap orang itu,”.
Diharapkan oleh seluruh masyarakat Lanny Jaya agar TNI/Polri bukan hanya sekedar menjadi partner dengan pemerintah, tetapi juga harus bergandengan tangan dengan masyarakat awam agar masyarakat dapat dididik/dibina masalah bela negara sehingga bisa menuju kearah yang benar.

Perlu diingat dan dipahami bahwa yang dikeluarkan oleh masyarakat kabupaten Lanny Jaya ini yaitu merupakan “pernyataan” yang telah ditanda tangani, bukan hanya sebuah perkataan yang hanya diucapkan dan dapat hilang begitu saja. (Arum)

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Followers

Blogger news

Featured Posts Coolbthemes

Video

Popular Posts

Our Facebook Page